Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Teror Order Fiktif Hantui Keluarga Syahrul, 28 Mobil Rental Tiba-tiba Datang ke Depan Rumah

Irsyaad W - Rabu, 18 Oktober 2023 | 18:40 WIB
Syahrul warga Cepiring, Kendal, Jawa Tengah jadi korban orderan fiktif, tiba-tiba datang 28 mobil rental ke rumah
TribunBanyumas.com/Hermawan Endra/IG@andreli_48
Syahrul warga Cepiring, Kendal, Jawa Tengah jadi korban orderan fiktif, tiba-tiba datang 28 mobil rental ke rumah

"Nomer handphone-nya tidak kami kenal. Setelah kami jelaskan, pengirimnya mau mengerti," kata Syahrul ketika didatangi tim redaksi Kompas.com, (17/10/23).

"Sebenarnya, saya kasihan, tapi mau bagaimana lagi, saya juga tidak pesan barang dan tidak punya uang," ujar Syahrul.

Syahrul menambahkan, beberapa hari terakhir ini, yang dipakai untuk order fiktif tersebut, tidak lagi namanya, tapi seluruh keluarga.

Termasuk ibu dan bapaknya.

"Malam Senin kemarin, ada orderan fiktif, berupa mobil rental. Jumlahnya ada sekitar 28 mobil," ceritanya.

"Jalan kampung saya tidak cukup. Pemesan atas nama saya, bapak, ibu, dan keluarga saya lainnya," kata Syahrul.

Syahrul berharap, order fiktif yang menggunakan nama keluarganya ini cepat selesai.

Sebab, selain mengganggu ketenteraman keluarganya, juga masyarakat sekitar.

"Kami berencana akan melaporkan kasus ini ke Polres Kendal," kata Syahrul.

Syahrul (kiri) ditemani Kepala Desa Karangayu saat jelaskan kasus orderan fiktif yang menteror keluarganya
Kompas.com/Slamet Priyatin
Syahrul (kiri) ditemani Kepala Desa Karangayu saat jelaskan kasus orderan fiktif yang menteror keluarganya

Sementara Kepala Desa Karangayu Cepiring Kendal, Akhmad Riyadi, membenarkan Syahrul sekeluarga mendapat order fiktif.

Riyadi mengaku, dirinya beberapa kali menyaksikan, karena diundang untuk ikut membantu menyelesaikan persoalan tersebut.

"Beberapa kali saya ikut membantu memberi pengertian kepada pengirim order, supaya mau membawa pulang kembali barangnya," beber Akhmad.

"Barang yang diantar itu, diantaranya mebel dari Jepara," kata Riyadi.

Kapolres Kendal, AKBP Feria Kurniawan, mempersilahkan korban order fiktif untuk melapor ke Polres.

"Yang merasa dirugikan kami persilahkan untuk laporan," tambah Feria.

Baca Juga: Dua Pengojek Online di Jatim Terancam Denda Rp 12 Miliar, Perkara Orderan

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa