Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Modifikator Jingkrak-jingkrak, Gak Ada Alasan Lagi Polisi Tilang Mobil dan Motor Custom

Irsyaad W - Jumat, 20 Oktober 2023 | 15:30 WIB
Panduan Membangun Motor Custom Berapa Sih Biaya, Waktu,  Dan Lainnya
Rizky, Fajrin/OTOMOTIF
Panduan Membangun Motor Custom Berapa Sih Biaya, Waktu, Dan Lainnya

Otomotifnet.com - Para modifikator di Indonesia jingkrak-jingkrak berjamaah.

Karena kini gak ada alasan lagi Polisi beri tilang mobil dan motor custom di jalan.

Sebab Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi memberikan legalitas operasional untuk kendaraan bermotor modifikasi atau custom.

Aturan ini dimulai per 20 September 2023 lalu.

Perlu dicatat, tapi tidak semua kendaraan modifikasi bisa mendapatkan legalitas jalan selayaknya mobil atau motor harian.

Terdapat beberapa ketentuan yang perlu dipatuhi lebih dahulu, seperti lulus uji tipe kostumisasi kendaraan dari Direktur Jenderal Kemenhub.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor PM 45 Tahun 2023 tentang Kustomisasi Kendaraan Bermotor, yang diundangkan 20 September 2023 oleh Dirjen Peraturan Perundang-Undangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Asep N Mulyana.

Dalam beleidnya, ada 3 jenis kendaraan yang boleh dikustom, yaitu motor, mobil penumpang dan mobil barang.

Lucky Draw mobil custom bagi pengunjung Indonesian Custom Show 2022 Jogja
ICS
Lucky Draw mobil custom bagi pengunjung Indonesian Custom Show 2022 Jogja

Masing-masing memiliki batasan bagian mana saja yang boleh dilakukan perubahan.

Editor : Panji Nugraha
Sumber : kompas

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa