Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Aturan Motor dan Mobil Custom Legal di Jalan Sudah Siap, Builder Malah Bilang Begini

Ferdian - Minggu, 22 Oktober 2023 | 14:30 WIB
Ilustrasi motor custom
Aziz
Ilustrasi motor custom

"Dan kelanjutan kedepannya teman-teman yang tidak memenuhi syarat dikejar-kejar kayak maling karena dianggap ilegal," sambungnya.

Menurut Donny, aturan tersebut mirip seperti Permenhub No. 39 Tahun 2023 tentang Konversi Sepeda Motor Dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai.

"Peraturan ini hampir sama dengan Permenhub soal konversi (motor listrik)," lanjutnya.

"Kenyataannya banyak temen-teman bengkel konversi yang belum atau tidak melegalkan kendaraan yang sudah dikonversi dari mesin bensin ke listrik, karena mereka terhadang persyaratan Sertifikasi Bengkel Konversi," jelas Donny.

"Bukan mereka enggak mau, tapi memang terkendala infrastruktur workshop yang masih kurang karena modal dan juga bentuk usaha mereka," pungkasnya.

Baca Juga: Modifikator Jingkrak-jingkrak, Gak Ada Alasan Lagi Polisi Tilang Mobil dan Motor Custom

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa