Otomotifnet.com - Penyelidikan kasus RAS (29), sopir Ferrari 458 tabrak Toyota Avanza, Honda Brio dan 3 motor di bundaran Senayan, Jakarta Selatan dihentikan Polisi.
Ini setelah materai berbicara menengahi kasus tabrakan hebat tersebut.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Jhoni Eka Putra, pelaku dan korban sepakat untuk berdamai.
"Sudah (berdamai antara pelaku dan korban)," ujar Jhoni, (25/10/23) dilansir Wartakotalive.com.
Kendati demikian, tak dijelaskan olehnya terkait alasan pelaku dan korban sepakat berdamai.
Ia hanya menegaskan proses hukum terkait kasus tersebut sudah tak ingin dilanjutkan.
"Iya, sudah dihentikan karena sudah ada perdamaian kedua belah pihak," kata Jhoni.
Sebelumnya diberitakan, Polisi menetapkan RAS (29), sopir Ferrari 458 yang menabrak Avanza, Brio dan 3 motor di kawasan Bundaran Senayan, Jakarta, (8/10023) dini hari sebagai tersangka.
Meskipun RAS bertanggung jawab sepenuhnya terhadap para korban dan kerusakan kendaraan yang terjadi.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR