Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Mesin Toyota Avanza Dimatikan Pemilik Jarak Jauh, Penyewa Kelabakan Digeruduk Polisi

Irsyaad W - Jumat, 27 Oktober 2023 | 16:30 WIB
Ilustrasi Toyota Avanza rental
Dok. Humas Prokopim Blora
Ilustrasi Toyota Avanza rental

Otomotifnet.com - Niat jahat penyewa Toyota Avanza terendus pemilik.

Spontan, mesin Toyota Avanza tersebut dimatikan pemilik dari jarak jauh.

Lantas penyewa kelabakan ketika digeruduk Polisi dan warga.

Bahkan terjadi aksi kejar-kejaran antara 3 pelaku penyewa Avanza dengan Polisi dan warga di lahan jagung di desa Landangan, Kapongan, Situbondo, Jawa Timur.

Tepatnya sekitar pukul 09:00 WIB, (25/10/23).

Ketiga komplotan diketahui berinisial MA (24) warga Desa/Kecamatan Mayang, Kabupaten Jember.

Lalu TS (49) warga Desa/Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo.

Serta AP (33) warga Desa Trigonco, Asembagus, Kabupaten Situbondo.

Wakapolres Situbondo, Kompol I Made Prawira Wibowo saat serahkan Toyota Avanza milik rental asal Bali yang dilarikan ke Situbondo
Antaranews.com/Novi Husdinariyanto
Wakapolres Situbondo, Kompol I Made Prawira Wibowo saat serahkan Toyota Avanza milik rental asal Bali yang dilarikan ke Situbondo

Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Momon Suwito membenarkan penangkapan penggelapan mobil rental asal Kabupaten Denpasar Selatan, Provinsi Bali.

Korban berkomunikasi dengan Polres Situbondo untuk melakukan penangkapan.

"Iya betul, tiga orang kami amankan karena membawa mobil rental keluar dari Pulau Bali," kata Momon saat dikonfirmasi, (25/10/23).

Barang bukti yakni Toyota Avanza hitam nopol DK 1253 ACG.

Dari hasil penyelidikan sementara, korban mengetahui Avanza yang disewakan terdeteksi dibawa ke luar dari Pulau Bali.

Curiga, pemilik langsung mematikan mesin dari perangkat GPS yang terpasang di Avanza tersebut.

Avanza rental saat itu secara otomatis mati mesin yang membuat kawanan pelaku bingung.

Ketika Avanza dalam kondisi mati mesin, Polisi diberi lokasi para pelaku oleh korban melalui WhatsApp.

Saat itulah Polisi dengan mudah mengetahui lokasi Avanza yang sudah terdeteksi dan melakukan penangkapan.

"Mereka sewa rental mobil dan sudah melebihi batas waktu, setelah dideteksi pakai GPS ternyata pelaku ada di Situbondo, korban langsung telepon Polsek Kapongan lalu ada aksi penangkapan tadi," katanya.

Dia juga menyatakan saat Polisi sedang melakukan penyergapan, dua pelaku kaget dan secara spontan lari ke lahan jagung milik warga.

Sedangkan satu orang berada di dalam mobil.

"Sampai sekarang si korban belum membuat laporan, baru memberi tahu melalui telepon saja, kami menunggu pemilik untuk datang ke sini (Mapolres Situbondo) dulu, kejelasan kasus ini masih menunggu besok," katanya.

Dalam proses hukum yang berjalan kawanan pelaku akan dikenai dugaan tindak pidana penggelapan Pasal 372 Nomor 55 ayat 1 dengan ancaman hukuman 4 tahun dan denda Rp 900 ribu.

Baca Juga: Nyewa Daihatsu Xenia Berujung Penjara 4 Tahun, Pemilik Gak Terima Sama Kelakuan Penyewa

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa