Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Sopir Honda Brio Acung Golok di Tol Tangerang Diringkus, Bukan Begal Tapi Terancam 10 Tahun Penjara

Irsyaad W - Sabtu, 28 Oktober 2023 | 08:01 WIB
Sopir Honda Brio putih tanpa pelat nomor gedor dan acungkan golok panjang ke mobil lain di tol Tangerang
Kolase IG/@tangerang.terkini
Sopir Honda Brio putih tanpa pelat nomor gedor dan acungkan golok panjang ke mobil lain di tol Tangerang

Otomotifnet.com - Sempat geger sopir Honda Brio acungkan golok ke mobil lain di tol Tangerang.

Kini sopir Brio putih tanpa pelat nomor itu sudah diringkus Polisi.

Dugaan awal jika mereka komplotan begal dibantah Polisi, tapi sopir Brio putih tersebut terancam 10 tahun penjara.

Penangkapan ini dilakukan Polres Metro Tangerang, (26/10/23).

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, sopir Brio putih berinisial MAP (22) ditangkap di Serpong, Tangerang Selatan.

Selain itu, Polisi juga menyita barang bukti sajam jenis corbek dan Honda Brio berwarna putih yang digunakan MAP saat melancarkan aksi tersebut.

"Pelaku berhasil kami amankan setelah berkoordinasi dengan korban Y (37) dan CCTV ruas Tol Jakarta-Tangerang," kata Zain dalam keterangannya, (26/10/23) dilansir Kompas.com.

Berdasar hasil pemeriksaan sementara, Zain mengatakan insiden itu bukanlah aksi percobaan pembegalan.
Melainkan, MAP kesal usai diklakson Y sesaat mengemudikan Brio putih secara ugal-ugalan.

"Pelaku mengaku tidak terima diklakson oleh korban saat berjalan zig-zag di jalan tol. Kemudian, (pelaku) menghalang-halangi laju mobil korban sambil membuka kaca dan mengeluarkan sajam," ucap Zain.

Atas perbuatan itu, MAP terancam dijerat Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 12 tahun 1951 tentang senjata tajam dan atau Pasal 335 KUHP tentang pengancaman menggunakan senjata tajam, dengan ancaman hukuman pidana penjara 10 tahun.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa