Otomotifnet.com - Jangan lupa, mulai 1 November besok, Pemprov DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya adakan razia uji emisi.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengimbau para pengendara untuk segera melakukan uji emisi sebelum pelaksanaan razia berlangsung.
"Segera uji emisi, karena razia uji emisi sekarang jangkauannya lebih luas, kami sudah sosialisasikan sejak jauh-jauh hari. Langkah ini untuk pengendalian pencemaran udara,” kata Asep dalam keterangannya, Selasa (31/10/2023).
Dilansir dari Kompas.com, Asep menegaskan, razia uji emisi dinilai sangat efektif untuk memperbaiki kualitas udara Jakarta.
Oleh sebab itu, razia uji emisi harus terus digalakkan setelah sebelumnya sempat dilaksanakan pada awal September 2023 lalu.
“Ini sangat efektif, hasil kajian kami bersama NGO Internasional Vital Strategies menunjukkan intervensi sumber emisi dari sumber bergerak manfaat terbesar berasal dari uji emisi,” kata Asep.
Adapun razia uji emisi yang berlangsung mulai besok akan dilakukan dengan mekanisme yang telah disempurnakan berdasarkan hasil evaluasi uji emisi pada September lalu.
“Kami sudah melibatkan berbagai pihak untuk melakukan evaluasi, hasilnya razia uji emisi ini kembali dilanjutkan dengan beberapa penyempurnaan dalam pelaksanaannya,” ungkap Asep.
Terkait dengan razia uji emisi yang berlangsung besok, ada beberapa hal yang perlu diketahui masyarakat, berikut di antaranya:
Juru Bicara Satuan Tugas Pengendalian Pencemaran Udara (Satgas PPU) Provinsi DKI Jakarta Ani Ruspitawati mengatakan, razia uji emisi menyasar kendaraan bermotor yang masuk usia tiga tahun ke atas.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR