Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ingat Baik-baik, Titik Razia Uji Emisi di DKI Jakarta Tersebar di 5 Lokasi Ini

Irsyaad W - Jumat, 3 November 2023 | 14:30 WIB
Pemeriksaan uji emisi
Adam Samudra
Pemeriksaan uji emisi

Otomotifnet.com - Razia uji emisi kembali digalakkan di DKI Jakarta.

Razia ini ditujukan kepada motor dan mobil yang berusia di atas 3 tahun.

Diberitakan Kompas.com, (1/11/23), Kepala Dinas LH DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan, razia uji emisi akan dijalankan secara luas dan konsisten untuk menekan pencemaran udara di wilayahnya.

"Razia uji emisi sekarang jangkauannya lebih luas. Kami sudah sosialisasikan sejak jauh-jauh hari," sebutnya.

"Langkah ini untuk pengendalian pencemaran udara," kata Asep.

Razia uji emisi rencananya akan dilakukan sebanyak 51 kali terhitung sejak 1 November 2023.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Jhoni Eka Putra mengungkapkan, ada lima titik razia uji emisi yang digelar di DKI Jakarta.

Razia uji emisi sudah menimbulkan intrik di berbagai titik, sampai ada yang rela menyogok petugas razia uji emisi.
Dok Kompas.com
Razia uji emisi sudah menimbulkan intrik di berbagai titik, sampai ada yang rela menyogok petugas razia uji emisi.

Dilansir dari Kompas.com, (30/10/23), berikut 5 lokasi tersebut:

1. Jalan Perintis Kemerdekaan, Jakarta Timur (seberang Terminal pulo gadung).
2. Jalan Pemuda, Jakarta Timur (depan gedung Antam).
3. Pintu keluar Terminal Blok M, Jakarta Selatan.
4. Jalan Lodan Raya, Jakarta Utara (sebelum pintu tol Ancol Timur).
5. Jalan Lingkar luar Meruya, Jakarta Barat.

Lalu mengenai denda tilang yang dikenakan bagi mobil atau motor yang dinyatakan tidak lulus uji emisi, tiba-tiba kembali dihentikan.

Yup, Polda Metro Jaya kembali menghentikan tilang uji emisi di Jakarta.

Padahal, tilang uji emisi itu baru digelar lagi, (1/11/23) kemarin.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman mengatakan, tilang uji emisi dihentikan karena mendapat respons negatif dari masyarakat.

"Soal penilangan uji emisi dihilangkan, banyak masyarakat yang komplain," kata Latif saat dihubungi, (2/11/23).

"Banyak masyarakat yang istilahnya masih butuh sosialisasi lagi," imbuh dia.

Setelah menghapus sanksi tilang, Polisi akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta untuk mengubah mekanisme pelaksanaan uji emisi.

"Kami juga akan mengubah pola lagi dan kami akan berkoordinasi kembali dengan DLH," tutur Latif.

Menurut Latif, saat ini Polisi tetap melakukan razia uji emisi dalam rangka sosialisasi kepada masyarakat.

"Makanya mulai hari ini kami tetap melakukan sosialisasi, tidak ada penilangan. Kami tetap melakukan imbauan, tapi tidak ada penilangan," ungkap dia.

Baca Juga: Mobil Di Atas 3 Tahun Pemakaian Sebaiknya Jangan Masuk Jakarta Bila Nemu Tanda Ini

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa