Mobil Di Atas 3 Tahun Pemakaian Sebaiknya Jangan Masuk Jakarta Bila Nemu Tanda Ini

Andhika Arthawijaya - Kamis, 2 November 2023 | 19:45 WIB

Suasana razia tilang uji emisi di Jl Pemuda, Pulogadung, Jakarta Timur, (1/11/23) (Andhika Arthawijaya - )

Otomotifnet.com – Judul di atas bukan nakut-nakutin loh. Karena memang di Jakarta tengah gencar digelar razia kendaraan bermotor di atas 3 tahun pemakaian.

Razia ini menyasar kendaraan yang tidak ramah lingkungan, dan akan dikenakan tilang uji emisi.

Bahkan tilang uji emisi ini menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, akan diberlakukan setiap harinya sejak 1 November 2023 kemarin.

Nah, buat Anda yang memiliki mobil di atas 3 tahun pemakaian, sebaiknya hindari masuk Ibu Kota bila menemukan tanda-tanda ini pada mobil kesayangan.

Baca Juga: Ada 3 Pemilik Mobil Bensin Kena Denda Tilang Setengah Juta, Perkara Asap Knalpot

Istimewa
ILUSTRASI. Putaran mesin mobil

Pertama, jika mobil sulit langsam saat stasioner, atau putaran mesin tidak stabil alias suka naik turun sendiri.

Sebab, itu menandakan terjadinya pembakaran yang tidak normal di ruang bakar, sehingga berdampak pada emisi gas buang yang buruk.

Kedua, jika muncul asap putih dari knalpot mobil bensin, yang menandakan ada oli ikut terbakar bersama pembakaran.

Bisa dari sil klep bocor atau ring piston aus, yang menyebabkan oli mesin merembes masuk ke dalam ruang bakar.