Seorang warga melapor kehilangan Honda Supra dengan nopol AB 4731 DQ pada Jumat 27 Oktober 2023.
Tak menunggu waktu lama dua tersangka berhasil dibekuk di Godean pada 29 Oktober 2023 saat petugas melakukan penyidikan.
Dari pengakuan kedua pelaku, mereka bukan hanya mencuri motor di Gamping, melainkan juga beraksi di Pajangan, Bantul.
"Makanya saya bilang kasus curanmor ini antar Kabupaten dan kedua orang ini berdomisili bukan asli orang Jogja tapi dari luar Jogja," ujarnya, Jumat (3/11/2023).
Selain itu, mereka juga mengaku menggasak motor secara acak.
Target mereka adalah motor yang terparkir di luar rumah tanpa dikunci setang.
Hal ini karena para pelaku beraksi tanpa membawa kunci T ataupun alat perusak kunci.
Saat melihat ada motor tanpa dikunci stang, pelaku langsung mencuri dengan cara mendorongnya bermodal tenaga saja.
Sudah selama 7 bulan para pelaku ini beraksi hingga berhasil total mencuri 5 motor.
Kemudian motor hasil curian tersebut dijual murah tanpa surat-surat secara online.
Harga jual motor curian mereka mulai harga Rp 700 ribu hingga Rp 1,4 juta rupiah.
"Jadi imbauan bagi masyarakat ketika mau membeli motor harus diperiksa surat-suratnya, kalau dia enggak ada surat berarti kemungkinan besar atau 70 persen hasil dari curian ataupun penggelapan," ujar Dwi.
Baca Juga: Maling Ninja 150 RR Muka Penuh Luka, Macet Berhadiah Dari Warga
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR