Otomotifnet.com - Biang resah para petani di Ngawi, Jawa Timur akhirnya kejambak Polisi.
Yakni RA (23) dan HS (35) yang sudah maling motor dan pompa air sawah di 100 TKP berbeda-beda.
RA adalah warga Desa Walikukun, Widodaren, Ngawi, sedangkan HS tercatat sebagai warga Desa/Kecamatan Kedunggalar.
Keduanya kini diamankan di Polres Ngawi setelah terlacak Polisi dan ditangkap di rumahnya masing-masing, (31/10/23) malam lalu.
Terungkapnya aksi mereka di ratusan TKP itu berkat pengembangan yang dilakukan Polisi selama beberapa pekan.
"Kedua tersangka kami amankan, terakhir kali setelah mencuri motor milik Parmin (57), warga Desa Karangbanyu, Widodaren, pada 11 Oktober silam," terang Kasatreskrim Polres Ngawi, AKP Joshua Peter Krisnawan, disitat dari Surya.co.id (5/11/23).
Menurut Joshua, dari keterangan yang didapatkan Polisi, keduanya sudah beraksi lebih dari 100 TKP di Kabupaten Ngawi.
Setelah penangkapan keduanya, Polisi hanya mengamankan barang bukti 4 unit motor hasil malingan dan 1 dinamo mesin pompa air sawah sibel.
"Lokasi mereka beraksi mulai dari Kecamatan Padas, Ngawi Kota, kemudian di Geneng, Paron, Kedunggalar, Jogorogo, Ngrambe, Walikukun, sampai Mantingan," paparnya.
Kedua pelaku sudah lama menjadi buruan Polisi, sehingga kerap berpindah lokasi setiap hari.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR