Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pemuda Ngaku Ditilang Polisi Meski Bawa SIM dan STNK, Video Kadung Viral Malah Minta Maaf

Irsyaad W - Rabu, 8 November 2023 | 14:00 WIB
Anggota Polisi direkam pemuda yang ngaku ditilang meski komplit bawa SIM dan STNK di kota Prabumulih, Sumatera Selatan
TribunSumsel.com/Edison
Anggota Polisi direkam pemuda yang ngaku ditilang meski komplit bawa SIM dan STNK di kota Prabumulih, Sumatera Selatan

Otomotifnet.com - Beredar video pemuda mengaku ditilang Polisi meski bawa SIM dan STNK.

Tapi setelah video kadung viral, si pemuda tiba-tiba minta maaf ke Satlantas Polres Prabumulih.

Pemuda bernama Pandu Aditya warga Muara Enim itu mengakui saat melintas di Jl Jendral Sudirman, kota Prabumulih, Sumatera Selatan dan dihentikan Polisi tak bisa menunjukkan STNK.

"Jadi kejadian itu memang banar terjadi pada Sabtu (4/11/2023) sekitar pukul 09.30 WIB dimana saat itu petugas sedang bertugas menghentikan kendaraan," ungkap Kasatlantas Polres Prabumulih, AKP Muthemainah, (6/11/23) dilansir dari TribunSumsel.com.

Menurut Muthe, saat dihentikan, pengendara itu tidak dapat menunjukkan secara langsung STNK motor yang dikendarai.

"Dalam pengakuannya, Aditya mengakui saat dihentikan tidak bisa menunjukkan STNK karena ada pada temannya. Namun kemudian selang beberapa menit STNK diserahkan ke petugas kita," bebernya.

Muthe mengakui sejak video tersebut viral di media sosial, Satlantas Polres Prabumulih bergerak cepat dan menemui pengendara yang memviralkan bernama Pandu Aditya.

"Dia telah membuat video klarifikasi mengakui kesalahan dan permohonan maaf kepada institusi kepolisian Resort Prabumulih khususnya Satuan lalulintas polres Prabumulih," bebernya.

Lebih lanjut, Muthe mengimbau seluruh pengendara baik di kota Prabumulih maupun sekitarnya untuk melengkapi SIM dan STNK.

"Sehingga apabila adanya petugas menghentikan kendaraan kita dapat menunjukkan STNK dan SIM kepada petugas," imbaunya.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa