Otomotifnet.com - Beredar video pemuda mengaku ditilang Polisi meski bawa SIM dan STNK.
Tapi setelah video kadung viral, si pemuda tiba-tiba minta maaf ke Satlantas Polres Prabumulih.
Pemuda bernama Pandu Aditya warga Muara Enim itu mengakui saat melintas di Jl Jendral Sudirman, kota Prabumulih, Sumatera Selatan dan dihentikan Polisi tak bisa menunjukkan STNK.
"Jadi kejadian itu memang banar terjadi pada Sabtu (4/11/2023) sekitar pukul 09.30 WIB dimana saat itu petugas sedang bertugas menghentikan kendaraan," ungkap Kasatlantas Polres Prabumulih, AKP Muthemainah, (6/11/23) dilansir dari TribunSumsel.com.
Menurut Muthe, saat dihentikan, pengendara itu tidak dapat menunjukkan secara langsung STNK motor yang dikendarai.
"Dalam pengakuannya, Aditya mengakui saat dihentikan tidak bisa menunjukkan STNK karena ada pada temannya. Namun kemudian selang beberapa menit STNK diserahkan ke petugas kita," bebernya.
Muthe mengakui sejak video tersebut viral di media sosial, Satlantas Polres Prabumulih bergerak cepat dan menemui pengendara yang memviralkan bernama Pandu Aditya.
"Dia telah membuat video klarifikasi mengakui kesalahan dan permohonan maaf kepada institusi kepolisian Resort Prabumulih khususnya Satuan lalulintas polres Prabumulih," bebernya.
Lebih lanjut, Muthe mengimbau seluruh pengendara baik di kota Prabumulih maupun sekitarnya untuk melengkapi SIM dan STNK.
"Sehingga apabila adanya petugas menghentikan kendaraan kita dapat menunjukkan STNK dan SIM kepada petugas," imbaunya.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR