Otomotifnet.com - Bulan November 2023 ini akan diadakan razia pajak kendaraan di jalan.
Akan menjaring baik motor sampai mobil yang mati pajak tahunan maupun 5 tahunan.
Mengenai jadwal razia ini silakan dicatat baik-baik sebagai berikut.
Namun perlu dicatat, razia pajak kendaraan ini khususnya akan digelar di Sumatera Selatan.
Dimulai dari tanggal 1-10 November 2023 dengan tahap Sosialisasi terlebih dahulu.
Kemudian tanggal 11-30 November 2023 sudah tahap penindakan oleh petugas gabungan.
Razia ini hasil sinergi Tim Pembina Samsat Sumsel yaitu Bapenda Sumsel, Ditlantas Polda Sumsel dan Jasa Raharja Cabang Sumsel.
Pj Gubernur Sumsel, Agus Fatoni mengatakan, sasaran kepatuhan pajak kendaraan bermotor adalah kendaraan luar daerah, pelat kendaraan khusus/NRKB pilihan dan pelat kendaraan mati/tidak berlaku.
Kemudian kendaraan menunggak pajak, penggunaan aksesoris kendaraan tidak sesuai (lampu isyarat dan sirine) dan pelanggaran lain berkaitan dengan kendaraan bermotor.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR