Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Korban Kecelakaan Honda Scoopy Ini Nyusahin Warga, PMI dan Polisi, Gak Patut Dikasihani

Irsyaad W - Kamis, 9 November 2023 | 12:30 WIB
Dalam lingkaran merah pengendara Honda Scoopy tergeletak ditolong warga dan PMI usai tabrak beton tiang bendera akibat mabuk minuman keras
Dok. Polres Bantul
Dalam lingkaran merah pengendara Honda Scoopy tergeletak ditolong warga dan PMI usai tabrak beton tiang bendera akibat mabuk minuman keras

Otomotifnet.com - Pengendara Honda Scoopy mengalami kecelakaan tunggal.

Namun korban sebenarnya nyusahin warga, petugas PMI dan Polisi serta gak patut dikasihani.

Sebab biang kecelakaan itu karena ulahnya sendiri.

Lokasi kecelakaan di Jl Tarudan, Padukuhan Sangkal, Bangunharjo, Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul, Yogyakarta.

Tepatnya terjadi pagi hari sekitar pukul 05:30 WIB, (7/11/23).

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana menjelaskan penyebab dan kronoloinya.

Laka tunggal itu terjadi karena korban dalam pengaruh minuman keras (miras) atau mabuk miras.

"Berawal saat Honda Scoopy nomor polisi AB 3420 Z dikendarai DAS (27), asal Kalurahan Srimulyo, Kapanewon Piyungan, Kabupaten Bantul dalam keadaan mabuk miras," katanya menukil TribunJogja.com.

Kemudian, DAS melaju di Jl Tarudan dari arah barat ke timur.

Sesampainya di TKP, DAS menabrak tembok penyangga tiang bendera hingga terjatuh.

Mengetahui itu, beberapa pengendara langsung meminta bantuan untuk menangani korban DAS.

Beberapa pengendara ada yang menghubungi Palang Merah Indonesia (PMI) setempat.

Selanjutnya, korban ditangani PMI setempat di lokasi hingga korban kembali sadar.

Bersyukur korban selamat, hanya saja pengedara DAS mengalami luka ringan.

Kemudian, terdapat kerusakan pada Honda Scoopy bagian depan.

Atas insiden itu, Iptu Jeffry mengimbau kepada masyarakat untuk selalu bijak berkendara dan selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara.

"Masyarakat diimbau untuk berkendara tidak dalam keadaan ngantuk, apalagi mabuk. Utamakan keselamatan demi diri sendiri dan pengendara lain," pungkasnya.

Baca Juga: Dosa Besar Sopir Toyota Rush Usia 59 Tahun, Ulahnya Bikin 2 Pengendara Motor Tewas

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa