Otomotifnet.com - Pengendara Honda Scoopy mengalami kecelakaan tunggal.
Namun korban sebenarnya nyusahin warga, petugas PMI dan Polisi serta gak patut dikasihani.
Sebab biang kecelakaan itu karena ulahnya sendiri.
Lokasi kecelakaan di Jl Tarudan, Padukuhan Sangkal, Bangunharjo, Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul, Yogyakarta.
Tepatnya terjadi pagi hari sekitar pukul 05:30 WIB, (7/11/23).
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana menjelaskan penyebab dan kronoloinya.
Laka tunggal itu terjadi karena korban dalam pengaruh minuman keras (miras) atau mabuk miras.
"Berawal saat Honda Scoopy nomor polisi AB 3420 Z dikendarai DAS (27), asal Kalurahan Srimulyo, Kapanewon Piyungan, Kabupaten Bantul dalam keadaan mabuk miras," katanya menukil TribunJogja.com.
Kemudian, DAS melaju di Jl Tarudan dari arah barat ke timur.
Sesampainya di TKP, DAS menabrak tembok penyangga tiang bendera hingga terjatuh.
Mengetahui itu, beberapa pengendara langsung meminta bantuan untuk menangani korban DAS.
Beberapa pengendara ada yang menghubungi Palang Merah Indonesia (PMI) setempat.
Selanjutnya, korban ditangani PMI setempat di lokasi hingga korban kembali sadar.
Bersyukur korban selamat, hanya saja pengedara DAS mengalami luka ringan.
Kemudian, terdapat kerusakan pada Honda Scoopy bagian depan.
Atas insiden itu, Iptu Jeffry mengimbau kepada masyarakat untuk selalu bijak berkendara dan selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara.
"Masyarakat diimbau untuk berkendara tidak dalam keadaan ngantuk, apalagi mabuk. Utamakan keselamatan demi diri sendiri dan pengendara lain," pungkasnya.
Baca Juga: Dosa Besar Sopir Toyota Rush Usia 59 Tahun, Ulahnya Bikin 2 Pengendara Motor Tewas
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR