Otomotifnet.com - Remaja usia 16 tahun jadi tersangka usai bawa Honda Mobilio hantam tiga motor secara beruntun di Bandung.
Peristiwa ini terjadi di Jalan Rumah Sakit, Kota Bandung, Kamis 9 November 2023 malam.
"Jadi, tersangka," ujar Kasatlantas Polrestabes Bandung, Kompol Eko Iskandar (11/11/2023).
Menurutnya, peristiwa tabrak lari itu tidak diselesaikan secara kekeluargaan, lantaran pihak korban sudah sepakat untuk menempuh jalur hukum.
"Tetap maju kasusnya," katanya.
Sebelumnya, Unit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung mengamankan remaja berinisial A yang nyaris jadi bulan-bulanan warga, lantaran kabur setelah melakukan tabrak lari di Jalan Rumah Sakit.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui A positif menggunakan obat-obatan terlarang.
Namun, belum dirinci jenis obat-obatan terlarang yang dikonsumsi oleh A.
Dilansir dari TribunJabar, total ada enam orang korban dan harus dilarikan ke rumah sakit akibat mengalami luka-luka.
Peristiwa tabrak lari itu bermula saat mobil yang dikemudikan oleh A melaju dari arah Ujungberung Town Square (Ubertos).
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR