Otomotifnet.com - Wilayah pantai utara (pantura) Jawa Tengah (Jateng) bakal dikepung jalan tol baru.
Imbasnya, 37 desa di kabupaten Rembang, Jateng akan menjadi target gusur.
Yakni demi proyek tol Demak-Jepara yang ditaksir menyedot investasi Rp 15 triliun.
Sekda Jepara, Edy Sujatmiko sudah bertemu dengan Kasubdit Perencanaan Teknis Jalan Bebas Hambatan Kementerian PUPR, (10/3/23) lalu.
Berdasarkan analisa Kementerian PUPR, Kota Ukir alias Jepara layak diberi jalan tol pada 2030.
Apabila tahun tersebut pemerintah pusat merealisakannya. jalan tol Jepara-Demak akan dibiayai pemerintah pusat.
Namun jika ingin lebih cepat, maka pembangunan bisa dilakukan apabila ada investor yang tertarik.
Edy mengungkapkan, pihaknya membutuhkan investor yang kompatibel dan berpengalaman di bidang jalan tol.
Sehingga bisa mengelola jalan tol dengan baik.
Menurutnya, Kabupaten Jepara sudah sangat membutuhkan jalan tol.
Karena secara geografis, letak Kota Ukir itu terisolir, bukan sebagai wilayah perlintasan.
"(Jalan) mempercepat transportasi (ke Jepara), akses (ke Jepara) semakin terbuka," kata Edy, (13/3/23) lalu dikutip dari tribunmuria.com.
Saat ini, kata dia, keterbukaan di Jepara sudah ada, yakni investor semakin mudah berinvestasi di Jepara.
Apabila nantinya ada jalan tol Jepara-Demak, infrastruktur tersebut bisa memperpendek arus transportasi Jepara-Semarang.
"Itu akan berdampak luar biasa bagi sektor ekonomi, budaya, dan sosial," imbuhnya.
Menurut Edy, keberadaan jalan tol ini akan membuat Kabupaten Jepara semakin maju.
Karena semakin mudah kota ini dituju, kemajuan akan cepat.
"Kalau ada investor silakan. Nanti akan diberikan konsesi selama 40 tahun untuk mengelola jalan tol," kata dia.
Berdasarkan kajian Kementerian PUPR, anggaran pembangunan jalan tol Jepara-Demak, mulai dari pengadaan tanah dan lainnya ditaksir mencapai Rp15 triliun.
Dengan anggaran sebesar, kata Edy, Pemkab Jepara tidak mampu.
Berikut 37 desa dari 8 kecamatan di kabupaten Rembang terdampak tol Demak-Jepara:
1. Kecamatan Sumber:
- Desa Bogorejo
2. Kecamatan Kaliori:
- Desa Meteseh,
- Wiroto,
- Sidomulyo,
- Banggi,
- Pengkol,
- Kuangsan,
- Gunungsari,
- Sendangagung
3. Kecamatan Rembang Kota:
- Desa Ngadem,
- Mondoteko,
- Kedungrejo,
- Turusgede,
- Kumendung,
- Sridadi
4. Kecamatan Sulang:
- Desa Pragu
5. Kecamatan Pamotan:
- Desa Ketangi,
- Sendangagung,
- Gegersimo,
- Japerejo,
- Ringin,
- Sidorejo,
- Pamotan,
- Tegalrejo,
- Bangunrejo
6. Kecamatan Pancur:
- Desa Japeledok
7. Kecamatan Sedan:
- Desa Pacing,
- Karas,
- Sidomulyo,
- Sidorejo,
- Karangasem
8. Kecamatan Sarang:
- Desa Gilis,
- Pelang,
- Lambangan,
- Bonjor,
- Sampung,
- Tawangrejo
Baca Juga: Tol Baru Penghubung Jateng-Jatim di Pantura Mengintai, 35 Desa di Tuban Terancam Rata Tanah
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR