Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Baru Selangkah Keluar Lapas, Ari Dirangkul Polisi Lagi Perkara Daihatsu Xenia Rp 30 Juta

Irsyaad W - Rabu, 15 November 2023 | 15:00 WIB
Kapolsek Jelutung, Iptu Al Imron bersama Ari Setiawan (42) yang baru selangkah keluar Lapas Kelas IIB Tebo kembali ditangkap Polisi
TribunJambi.com/Rifani Halim
Kapolsek Jelutung, Iptu Al Imron bersama Ari Setiawan (42) yang baru selangkah keluar Lapas Kelas IIB Tebo kembali ditangkap Polisi

"Ternyata sampai saat ini pun tidak ditemukan kendaraannya karena sudah berpindah tangan ke orang lain," ujarnya.

Karena tak bisa mengembalikan Xenia tersebut, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polisi pada akhir Desember 2022 lalu.

Saat itu pelaku juga sedang menjalani hukuman terkait kasus penggelapan mobil dengan modus yang sama.

"Awalnya kasus dia ini ditangani Polresta Jambi (kasus penggelapan). Dia (pelaku) divonis 2 tahun," jelas Imron.

"Jadi, saat dia mengajukan PB (pembebasan bersyarat) langsung kita amankan pada 31 Oktober 2023," ungkap Imron.

Imron berujar, saat ini pihaknya sedang mencari pelaku lain dalam kasus penggelapan Daihatsu Xenia tersebut.

Pelaku sekaligus penadah Daihatsu Xenia itu berinisial U masih diburu.

"Iya yang U masih DPO. Peran dia ini yang menerima gadai awal. Kemudian, digadai ke yang lain-lain," bebernya.

"Kalau masyarakat pernah merasa tersangka ini pernah rental tapu kendaraanya tidak balik. Silakan lapor kepada pihak kepolisian terdekat," imbaunya

Sementara Ari mengatakan, dirinya sudah mengetahui akan ditangkap oleh Polisi lagi, setelah keluar dari pintu Lapas, soal kasus penggelapan mobil.

"Sudah tahu, sudah (keluar lapas langsung ditangkap)," kata Ari, pelaku penggelapan, (13/11/23).

Dia mengaku, baru kali ini melakukan penggelapan mobil rental.

Ari menjual Daihatsu Xenia yang dia sewa dengan nominal Rp 30 juta, hasilnya untuk membuka usaha.

"Sebelumnya dipenjara dua tahun. Uang hasil jual mobil untuk buka usaha," ungkapnya.

Baca Juga: Yamaha NMAX Raib Saat Ditinggal Mandi, Diselidiki Muncul Nama Alumni Lapas Cebongan

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa