"Kemudian tersangka mendekati korban, seolah-olah menanyakan apakah kredit motornya sudah lunas atau belum," ungkap Markus.
Setelah itu, Preso menyatakanmotor korban harus dibawa ke pool leasing yang berada di kawasan Sukmajaya.
"Tersangka bersama-sama dengan korban lalu berangkat ke pool leasing sepeda motor bekas tarikan di Sukmajaya," lanjut Markus.
"Setelah tiba di pool, tersangka langsung kabur melarikan diri membawa motor korban," tutur Markus.
Korban yang tidak tahu apa-apa pun sempat bertanya dan menunjukkan surat yang diserahkan tersangka ke petugas pool leasing di lokasi.
Namun, karena Preso memang bukan pegawai di sana, petugas leasing mengaku tidak mengenali tersangka.
Korban akhirnya melapor ke Polres Metro Depok.
Dalam proses penyelidikan, Polisi yang melihat tersangka di Jalan Raya GDC langsung meringkusnya.
"Kemarin kita lihat tersangka berada di Jalan Raya GDC, di pinggir jalan. Kemudian kita lakulan penangkapan terhadap tersangka dan sekarang dalam pemeriksaan Satreskrim Polres Metro Depok," ucap Markus.
Baca Juga: Jurus Jitu Bikin Debt Collector Gadungan Ngaku, Ucap 2 Kata Ini Dijamin Lari Ketakutan
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR