Otomotifnet.com - Suami seorang wanita berinisial NN (40) patut disebut tampan dan pemberani.
Suami NN siap dipenjara usai 'menggulung' debt collector bejat ketika tagih angsuran motor.
Bermula dari laporan NN yang menjadi korban pelecehan seksual oleh oknum debt collector, (16/9/23) lalu.
Ade, Kuasa Hukum NN menjelaskan kronologinya.
Oknum debt collector melecehkan korban saat hendak menagih angsuran motor di rumah korban.
Belum sempat dipersilakan masuk, pelaku tiba-tiba duduk di ruang tengah tanpa permisi.
"Terus menurut keterangan yang bersangkutan, pelaku langsung duduk dalam posisi ngangkang, kemudian mengeluarkan dan memegang kemaluannya," ucap Ade dikutip dari Kompas.com, (24/9/23).
Lebih parahnya lagi, kata Ade, debt collector itu turut merayu korban untuk berhubungan intim dengan iming-iming angsuran kredit motor milik NN nantinya akan ditanggung oleh si debt collector.
"Menurut keterangan yang bersangkutan, dia ngajak korban begituan (hubungan intim). Kalau korban mau, angsuran sebesar Rp 200.000 dia yang bayar," tutur Ade.
Usai mengutarakan niat jahatnya, sang debt collector disebut langsung mengajak NN ke kamar mandi.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR