Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Kecerobohan Pemilik Honda Vario 125 Berbuah Penjara 7 Tahun Untuk ES, Temannya Buron

Irsyaad W - Selasa, 21 November 2023 | 11:36 WIB
ES (36) dan barang bukti Honda Vario 125 yang dicurinya dari rumah korban di dukuh Durensari, Kembangkuning, Cepogo
TribunSolo.com/Tri Widodo
ES (36) dan barang bukti Honda Vario 125 yang dicurinya dari rumah korban di dukuh Durensari, Kembangkuning, Cepogo

Otomotifnet.com - ES (36) terancam penjara 7 tahun atas kecerobohan pemilik Honda Vario 125.

Sedangkan teman ES, saat ini masih buron Polisi.

ES sendiri dibekuk Polisi di Salatiga, Jawa Tengah karena mencuri Vario 125 nopol AD 2769 XW.

TKP pencurian di dukuh Durensari, desa Kembangkuning, Cepogo, Boyolali, Jateng, (6/11/23).

Kronologi bermula korban memarkirkan Vario 125 warna merah itu di halaman rumah.

Cerobohnya korban, kunci kontak tidak dicabut alias masih menggantung saat ditinggal masuk rumah.

Tak lama kemudian, korban keluar rumah hendak mengambil barang di dalam jok motornya.

Ketika korban keluar rumah, ternyata Vario 125 miliknya sedang dikendarai seorang tidak dikenal.

Upaya korban meneriaki dan mengejar sia-sia karena kedua pelaku berhasil kabur.

Korban lalu melapor ke Polsek Cepogo, Boyolali.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa