Namun, anggota penegak hukum dari Polda Jateng yang mengantarkan mobil tersebut tidak menindaklanjuti sehingga pihak bengkel mengeluarkan mobil itu.
"Dan akhirnya terparkir di Jalan Medoho itu," imbuh Dody.
Saat di lapangan, Dishub Kota Semarang tidak bisa memindahkan mobil tersebut karena ada roda depan-belakang sudah hilang.
"Tidak bisa diderek," imbuhnya.
Tim Derek Dishub Kota Semarang, Mulazim menambahkan, mobil tersebut memang sudah terparkir di Jalan Medoho lebih dari satu tahun.
"Kalau itu sudah satu tahun lebih. Itu bengkelnya sebelahnya itu digeser. Sekarang bengkelnya pindah di depannya," terangnya.
Baca Juga: Mayat Mahasiswi UNAIR di Kabin Honda Jazz GK5, Polisi Nemu Surat Wasiat dan Adik Sempat Curiga
Editor | : | Iday |
KOMENTAR