Otomotifnet.com - Sah diketok, Pemprov DKI Jakarta umumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2024. UMP DKI Jakarta 2024 menjadi sebesar Rp 5.067.381.
Naik 3,6% atau Rp 165.583, dibanding besaran gaji UMP DKI Jakarta 2023 yang sebesar Rp 4,9 juta.
"Pemerintah DKI menetapkan alpha tertinggi yaitu alpha 0,3 sesuai PP (PP 51 Tahun 2023). Pemda DKI tidak bisa melewati dari PP yang ditentukan,”
“Jadi rupiahnya dari Rp 4,9 juta jadi Rp 5.067.381," ungkap PJ Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono di Gedung Balai Kota (21/11/2023).
Nah gaji UMP Jakarta bisa kok beli motor listrik anyar, cocok nih buat yang memang sudah niat beli motor listrik tahun depan (2024).
Terlebih masih ada subsidi pembelian motor listrik baru sebesar Rp 7 juta. Syaratnya pun kini dipermudah, yaitu cukup modal KTP (Kartu Tanda Penduduk) saja untuk verifikasi.
Baca Juga: Reaksi Periklindo Soal Subsidi Motor Listrik, Jenis Ini Minta Ditambah
Alhasil setelah disunat subsidi, harganya pun jadi terjangkau. Bahkan ada yang dibawah Rp 10 juta setelah disubsidi Pemerintah Rp 7 juta per KTP.
Pilihan merek dan modelnya pun banyak, silahkan dipilih sesuai selera. Setidaknya ada 30 merek maupun model motor listrik yang bisa dibeli dengan skema subsidi Pemerintah.
Biar nggak penasaran, dan bisa jadi acuan dalam menakar pembelian, berikut ini daftar motor listrik yang berhasil dihimpun. Yuks kita absen satu-persatu.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR