Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Tukang Parkir Liar Getok Tarif Seenak Jidat Sama Saja Nantang Ini

Ferdian - Minggu, 26 November 2023 | 19:00 WIB
Ilustrasi parkir liar
Harun/GridOto.com
Ilustrasi parkir liar

Otomotifnet.com - Sudah bukan rahasia umum parkir liar dijadikan ladang cari duit para oknum.

Bahkan lahan parkir liar tersebut digunakan tanpa izin dari Pemerintah Daerah (Pemda) atau petugas yang ditunjuk.

Para oknum menarik tarif parkir seenak jidat untuk menguntungkan diri sendiri.

Jika pemilik kendaraan keberatan dan oknum mengancam tindak kekerasan sama saja nantang perihal ini.

Dilansir dari Kompas.com, Budiyanto, pemerhati masalah transportasi dan hukum mengatakan, siapapun yang menggunakan lahan dan ruang jalan untuk parkir kemudian memungut uang tanpa ada izin resmi merupakan perbuatan melawan hukum.

"Tindakan oknum parkir liar yang minta uang dengan cara memaksa, mengancam, merupak untuk menguntungkan diri sendiri maupun orang lain adalah perbuatan tindak pidana pemerasan," katanya dalam keterangan resmi (26/11/2023).

Budiyanto mengatakan bahwa oknum seperti itu bisa dikenai pidana sesuai Pasal 368 KUHP.

"Barang siapa dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, memaksa seseorang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan untuk memberikan barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah milik orang lain atau sengaja membuat hutang atau menghapus piutang dipidana dengan pidana penjara selama 9 tahun."

Budiyanto mengatakan, praktek parkir liar sering terjadi dan dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

"Perlu ada kesadaran dan keberanian dari masyarakat untuk melaporkan ke pihak berwajib apabila melihat praktek parkir liar yang meresahkan," katanya.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa