Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Mengenal SPM Jalan Tol, Jadi Salah Satu Syarat Agar Tarif Bisa Naik

Irsyaad W - Selasa, 28 November 2023 | 13:00 WIB
Jalan Tol Dalam Kota
(Dok. PT Jasa Marga (Persero) Tbk.
Jalan Tol Dalam Kota

Untuk jalan tol dalam kota disyaratkan kecepatan tempuh rata-rata lebih dari atau sama dengan 1,6 kali jalan non-tol.

Sedangkan untuk jalan tol luar kota kecepatan tempuh rata-rata harus lebih dari atau sama dengan 1,8 kali jalan non tol.

3. Aksesibilitas

Indikator untuk aksesibilitas meliputi kecepatan transaksi dan jumlah gardu tol.

Tolak ukur yang digunakan dibedakan untuk sistem transaksi terbuka dan sistem transaksi tertutup.

Untuk sistem terbuka kecepatan transaksi harus kurang dari atau sama dengan 8 detik per kendaraan.

Sedangkan pada gardu tertutup harus tidak lebih dari 7 detik/kendaraan di gardu masuk dan 11 detik per kendaraan pada gardu keluar.

Sementara untuk jumlah gardu tol disyaratkan agar gardu pada sistem transaksi terbuka harus melayani tidak lebih dari 450 kendaraan per jam per gardu.

Sementara untuk sistem tertutup harus tidak lebih dari 500 kendaraan per jam per gardu masuk dan 300 kendaraan per jam per gardu keluar.

4. Mobilitas

Editor : Panji Nugraha
Sumber : kompas

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa