Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pemilik Asli Full Senyum Tapi Si Maling Gigit Jari, CRF150L Curian Dimodifikasi Gratis

Ferdian - Selasa, 28 November 2023 | 17:30 WIB
Honda CRF150 yang dicuri dimodifikasi si maling jadi lebih bagus
Kompas.com/Imron Hakiki
Honda CRF150 yang dicuri dimodifikasi si maling jadi lebih bagus

Selain mengucapkan terima kasih kepada polisi atas kembalinya motornya, Afandi juga berterima kasih kepada pencurinya.

Sebab, motornya dimodifikasi oleh pelaku menjadi lebih bagus.

"Knalpot dan remnya diganti lebih bagus oleh pelaku," ungkap Afandi saat ditemui di Mapolres Malang (27/11/2023).

"Terima kasih kepada Polres Malang, akhirnya sepeda motor saya kembali," jelasnya.

Afandi menyebut, sepeda motornya dicuri saat diparkir di garasi rumahnya sekitar 3 bulan lalu.

Menurutnya pelaku merusak gembok pagar rumahnya pada dini hari.

"Tiba-tiba saat saya hendak bekerja, motor sudah tidak ada di garasi," jelasnya.

Wakapolres Malang Kompol Wisnu S Kuncoro mengatakan, Khamim Nur Ardiansyah telah melakukan pencurian di lima lokasi di Kabupaten Malang.

Yakni, di wilayah Kecamatan Pagelaran, Gondanglegi, dan Wajak.

"Dalam melakukan aksinya, pelaku melakukan perusakan kunci motor menggunakan kunci T," jelasnya.

Wisnu menyebut, Khamim ditangkap bersama 10 orang pelaku lain dalam kurun waktu 17 hari, sejak tanggal 11 hingga 27 November 2023.

"10 orang pelaku ini diduga melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian dengan kekerasan," tuturnya.

Dari pengungkapan kasus ini, Polres Malang mengamankan barang bukti berupa kendaraan bermotor sebanyak 16 unit, 1 kunci leter T, dan lima pelat kendaraan bermotor roda dua, 4 ponsel, 2 jaket, 2 perhiasan emas, 1 helm, dan 1 kotak amal.

"Para pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dan Pemberatan dan Pasal 480 KUHP tentang Penadahan dengan ancaman hukuman masing-masing 4 tahun penjara," pungkasnya.

Baca Juga: Pemilik Honda CRF150L Rugi Rp 33 Juta, Baru Keluar Dealer, Lihat CCTV Nyesek

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa