Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Masih Ada Waktu Buat Ikut, Pemutihan Pajak di Kaltara Masih Sampai Tanggal Ini

Ferdian - Rabu, 6 Desember 2023 | 20:00 WIB
Ilustrasi: Pemutihan pajak kendaraan 2023 berlangsung di 4 provinsi Sumatera.
Wisnu/GridOto.com
Ilustrasi: Pemutihan pajak kendaraan 2023 berlangsung di 4 provinsi Sumatera.

Sehingga, bila kalian pernah telat membayar pajak tidak akan dikenakan denda.

Selain itu juga bisa bebas denda asuransi PT Jasa Raharja tahun lalu dan sebelumnya.

Bila hendak balik nama kendaraan bermotor kepemilikan ke-dua, tidak akan terkena biaya.

Sekadar informasi, BBNKB II dan seterusnya adalah 1 persen dari harga unit kendaraan baru.

Misal mobil dengan harga Rp 200 juta maka biaya BBNKB-nya Rp 2 juta.

Selain itu, kita juga bisa mendapatkan potongan 5 persen bila membayarkan pajak kendaraan tepat waktu atau sebelum jatuh tempo.

Tidak hanya menguntungkan masyarakat yang taat membayar pajak, bagi penunggak pajak lebih dari 5 tahun maka cukup membayar 4 tahun saja.

Bagi yang ingin mendapatkan manfaat tersebut bisa melakukan pembayaran sebelum masa berlakunya berakhir yakni terakhir 23 Desember 2023.

Baca Juga: Daripada Ditolak Isi BBM di SPBU, Ikut Pemutihan Pajak di Jabar Bisa Jadi Solusi

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa