- Dari sisi terluar Pelabuhan Merak ke Hotel Pesona Merak atau sekitar 4,71 km
- Dari sisi terluar Pelabuhan Bakauheni ke Balai Karantina Pertanian atau sekitar 4,24 km - Dari sisi terluar Pelabuhan Ketapang ke Terminal Sritanjung atau sekitar 2,65 km
- Dari sisi terluar Pelabuhan Gilimanuk ke Terminal Kargo atau sekitar 2 km
Shelvy menuturkan, aplikasi Ferizy akan secara otomatis menampilkan pesan eror jika pemesanan dilakukan lebih dekat dari radius tersebut.
"Aktivitas pembelian akan terbaca melalui GPS telepon seluler. Ketika pengguna jasa mengakses Ferizy saat berada di radius dekat pelabuhan, dipastikan tidak akan dapat melakukan pemesanan dan pembelian tiket," ujarnya.
Ia menjelaskan, tujuan dari pembatasan radius pembelian tiket ini untuk menciptakan pelabuhan dan angkutan penyeberangan tetap andal.
Selain itu, aturan tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pengguna jasa agar memiliki tiket dari jauh-jauh area sebelum pelabuhan atau paling lambat H-1 keberangkatan.
"Hal ini tentunya untuk memastikan keakuratan data manifest, memecah kepadatan di pelabuhan, dan mengurangi sampah yang disebabkan antrean penumpang," jelas dia.
Untuk itu, ASDP mengimbau agar pengguna jasa memastikan telah memiliki tiket sebelum berangkat ke pelabuhan.
Apalagi, tiket kapal feri bisa dibeli sejak 60 hari sebelum keberangkatan.
"Kami mengimbau seluruh pengguna jasa agar sudah memiliki tiket sebelum keberangkatan atau minimal H-1," kata Shelvy.
Untuk pembelian tiket secara online, calon penumpang juga diharuskan mengaktifkan fitur GPS pada ponselnya.
"Pastikan juga koneksi dan fitur GPS Location telah aktif supaya tidak ada kendala saat memesan tiket," ucapnya.
Baca Juga: Kapal Feri Tenggelam Bawa Ratusan Penumpang, Honda BR-V Dan Mobil Boks Ngapung Di Laut
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR