Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Gaji per Bulan Debt Collector Semarang Bikin Melongo, Belum Ditambah Upah Narik Mobil Udah Segini

Ferdian - Jumat, 8 Desember 2023 | 20:30 WIB
Gaji debt collector di semarang tembus Rp 30 juta per bulan. Masih ditambah upah narik per mobil
Tribun Jateng/ Iwan Arifianto
Gaji debt collector di semarang tembus Rp 30 juta per bulan. Masih ditambah upah narik per mobil

Otomotifnet.com - Bikin melongo kalau tahu gaji fantastis debt collector Semarang.

Terungkapnya gaji debt collector di Kota Semarang ini setelah polisi berhasil menangkap 8 DC dari dua kasus penarikan paksa kendaraan (7/9/2023).

Saat diwawancara, dikutip dari TribunJateng seorang Debt Collector mengungkap besaran pendapatannya mulai dari gaji hingga upah perpenarikan unit mobil.

Dalam kasus ini terungkap, para DC ini memiliki gaji tinggi setiap bulannya.

Para debt collector memiliki gaji setara manajer perusahaan BUMN.

Bahkan, setiap melakukan penarikan mereka diupah dari Rp 15 juta hingga Rp 50 juta per unit mobil.

Besar kecilnya upah berdasarkan jenis mobil, makin mewah makin mahal.

"Kalau saya gajinya tetap, sampai Rp30 juta perbulan, gaji segitu untuk saya sendiri," kata tersangka berinisial TBG (46) warga Bekasi saat Konferensi Pers di Mapolda Jateng (7/12/2023).

TBG dalam kasus ini berperan sebagai pimpinan kelompok kecil dari perusahaan penagihan PT RaJawali Dana Perkasa pimpinan tersangka AM yang kini masih buron.

"Saya diajak AM ambil mobil. Terus pejabat CIMB Niaga juga perintah supaya membawa mobil ke pool. Lalu saya panggil derek atas perintah AM," ujarnya.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa