Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Gaji per Bulan Debt Collector Semarang Bikin Melongo, Belum Ditambah Upah Narik Mobil Udah Segini

Ferdian - Jumat, 8 Desember 2023 | 20:30 WIB
Gaji debt collector di semarang tembus Rp 30 juta per bulan. Masih ditambah upah narik per mobil
Tribun Jateng/ Iwan Arifianto
Gaji debt collector di semarang tembus Rp 30 juta per bulan. Masih ditambah upah narik per mobil

Ia mengaku, sudah bekerja sebagai DC sejak tahun 1999. Selama bekerja 25 tahun, ia tak pernah berurusan dengan hukum.

"Baru kali ini berurusan dengan hukum," jelasnya.

Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng, Kompol Helmy Tamaela mengatakan, para DC ini bekerja secara kelompok.

Untuk Komplotan DC pimpinan tersangka AM setiap kelompok berisi 5-6 orang.

Mereka dalam bekerja ketika korban tidak mau menyerahkan kendaraan maka akan ada upaya kekerasan.

"TBG ini didatangkan tersangka AM khusus dari Jakarta ke Semarang," bebernya.

Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Johanson Ronald Simamora, mengatakan, delapan DC yang ditangkap berasal dari dua kasus meliputi kasus di halaman parkir CIMB Niaga di Jalan Pemuda, Kota Semarang pada Jumat, 6 Oktober 2023.

Kasus lainnya terjadi di halaman House Of Niti Kedungmundu, Tembalang, pada Kamis 2 November 2023.

Tersangka yang ditangkap YM (23) warga Tlogosari, PM (35) warga Pedurungan, AB (30) warga Pedurungan, TBG (46) warga Kota Bekasi, ASL (39) warga Genuk. Berikutnya SN (40) warga Tembalang dan YA (29) dan MMA (27) warga Pedurungan.

Sedangkan delapan tersangka yang masih buron AM, LM, JS dan SA. Berikutnya, AS, TS, BD dan HW.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa