Otomotifnet.com - Rian Mahendra yang dilaporkan PO Sembodo akhirnya memberikan tanggapan.
Pemilik dan pendiri PT Mahendra Transport Indonesia (MTI) yang dikenal dengan nama PO Mahendra Trans, langsung menanggapi pelaporan dirinya melalui media sosialnya.
Rian menyampaikan tanggapannya melalui akun media sosial di Instagram @rianmahendra83.
Dikutip dari TribunOtomotif, ia menyatakan tidak ada gunanya memberikan tanggapan.
Menurutnya hal itu sama saja dengan memberikan panggung karena PO Sembodo juga sedang mengembangkan bisnis dengan membuka trayek bus AKAP jurusan Jakarta-Wonogiri bulan Desember 2023 ini.
Rian Mehendra menulis di caption foto konferensi pers manajemen PO Sembodo, Sabtu kemarin, 9 Agustus 2023:
Ngeladenin kaya gini sama aja ngasih panggung yg diharap2kan oleh mereka sejak awal..
kenapa baru sekarang? Kenapa harus bikin acara didepan media? Kenapa barengan pengen promosi jalur baru?? Alasannya simple.. mereka lagi pengen ngangkat namanya supaya dikenal makin banyak orang.. dan butuh alasan buat masuk media..
Yang jadi pertanyaan gua satu.. besok kalo berdasarkan bukti2 yg kita punya terbukti bahwa semua tuduhan itu halu.. kira2 urat malunya masih ada nggak..
Kalian mau kasih panggung utk hal2 kaya gini silahkan.. gua dah males buang2 energi buat drama2 kebencian kaya gini.. berkas2 dah siap tinggal nunggu panggilan aja.. pengen cepet dipanggil biar cepet beres..
Seperti ditulis Tribunnews, manajemen PT Semesta Bolo Transindo (PO Sembodo) menyatakan merugi hingga Rp 2,2 miliar atas dugaan wanprestasi kerjasama operasi (KSO) empat unit bus Mercedes-Benz OH 1626 dan OH 1526 milik PO Sembodo dengan PT Mahendra Transport Indonesia atau PO Mahendra Trans (MTI), milik pengusaha muda sekaligus Youtuber, Rian Mahendra.
Tim kuasa hukum PO Sembodo kemudian melaporkan Rian Mahendra ke Polda Metro Jaya sebagai pemilik PT MTI setelah dua kali somasi yang mereka layangkan ke manajemen PT MTI tidak mendapatkan tanggapan.
Selain melaporkan Rian Mahendra, PO Sembodo juga melaporkan Devi Marissa Suryani selaku Direktur MTI ke Polda Metro Jaya.
Kedua dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan.
Sebagai pelapor adalah Direktur Utama Sembodo, Bambang H. Winarto bersama kuasanya hukumnya pada 16 November 2023 dengan No LP/B/6899/XI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Baca Juga: Rian Mahendra Dilaporkan ke Polda Metro, PO Sembodo Jengkel Kena Janji Palsu
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR