Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Sering Lihat Ambulans Dikawal Pemotor Bisa, Polisi Sebut Itu Enggak Boleh Loh

Ferdian - Rabu, 13 Desember 2023 | 18:50 WIB
Ilustrasi ambulans
Istimewa
Ilustrasi ambulans

Otomotifnet.com - Sudah ada aturannya, tegas bahwa masyarakat umum dilarang mengawal ambulans di jalan.

Hal itu disampaikan langsung oleh Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman (12/12/2023).

Latif berbicara soal hal ini terkait viralnya video pemotor yang ditahan aparat saat sedang mengawal ambulans.

"Karena memang enggak boleh orang umum mengawal kayak gitu," jelas Latif dilansir dari Kompas.com.

Latif mengungkapkan alasannya.

Ia mengatakan pengawalan kendaraan memerlukan kompetensi tertentu yang sebagaian besar masyarakat tidak memilikinya.

Menurut Latif, yang memiliki wewenang mengawal ambulans hanya polisi.

"Pengawalan ini kan perlu latihan, keahlian, kompetensi, jadi tidak sembarangan. Dan ini (pengawalan) anggota yang sudah dilatih dan merupakan kewenangan Polri," jelasnya.

Latif menyontohkan akan terjadi konflik di jalan jika masyarakat yang bukan polisi tapi memerintah pengguna kendaraan lain saat mengawal ambulans.

Menurutnya hal itu akan menimbulkan pertanyaan dan bisa menimbulkan masalah baru.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa