Otomotifnet.com - Jangan sampai ketahan di pelabuhan gara-gara enggak bisa menyeberang.
Jelang Libur Nataru, bagi yang mau menyebrang ke Pulau Sumatera atau Pulau Bali dari Pulau Jawa, wajib diingat untuk membeli tiket kapal feri sebelum berangkat.
Pasalnya, pemerintah melalui PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) telah menerapkan geofencing atau radius pembatasan aksesibilitas pembelian tiket ferry online pada kesisteman Ferizy, aplikasi pembelian tiket.
“Batasan radius ini sudah berlaku dan diharapkan hal ini menjadi perhatian bagi pengguna jasa,” ujar Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Shelvy Arifin, dalam keterangan resmi (19/12/2023).
“Kami mohon kerja sama pengguna jasa agar membeli tiket paling lambat H-1 keberangkatan untuk memperlancar arus lalu lintas menuju pelabuhan,” katanya.
Sementara itu, ASDP terus melakukan sosialisasi masif dan edukasi kepada pengguna jasa yang akan menyeberang agar memastikan telah bertiket sebelum tiba di pelabuhan.
Hal ini tentunya untuk menghindari kehabisan tiket sesuai jadwal kapal yang diinginkan.
"Perlu menjadi perhatian bahwa peraturan ini berlaku untuk semua jenis kendaraan, jadi kami harapkan pengguna jasa dapat memperhatikan dengan baik regulasi radius ini," ucap Shelvy.
Berikut adalah area batasan pembelian tiket ferizy:
1. Dari sisi terluar Pelabuhan Merak ke Hotel Pesona Merak atau sekitar 4,71 km.
2. Dari sisi terluar Pelabuhan Bakauheni ke Balai Karantina Pertanian atau sekitar 4,24 km.
3. Dari sisi terluar Pelabuhan Ketapang ke Terminal Sritanjung atau sekitar 2,65 km.
4. Dari sisi terluar Pelabuhan Gilimanuk ke Terminal Kargo atau sekitar 2 km.
Baca Juga: Astra Infra Kerahkan 1300 Pasukan, Kawal Libur Nataru 2023 di Tol Astra
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR