Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Polisi Pangkat Bripka Sok Jagoan, Datang Naik Alphard Bawa Sajam Demi Bela Anak Kecelakaan Pakai Fortuner

Irsyaad W - Kamis, 21 Desember 2023 | 11:30 WIB
Bripka Edi Purwanto mengancam pria yang terlibat kecelakaan dengan anaknya saat naik Toyota Fortuner menggunakan pisau sangkut
IG/@plglipp.id
Bripka Edi Purwanto mengancam pria yang terlibat kecelakaan dengan anaknya saat naik Toyota Fortuner menggunakan pisau sangkut

Keduanya lalu sepakat untuk menyelesaikan masalah tersebut ke Polda Sumsel.

Namun, Dodi malah diarahkan ke kawasan Talang Buruk dan berhenti di tengah jalan.

Saat itulah Bripka Edi turun dari Alphard dan mengancam korban.

Setelah aksi pengancaman itu, Dodi melaporkan peristiwa tersebut ke Polrestabes Palembang.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Supriadi, membenarkan peristiwa tersebut.

Bripka Edi Purwanto (hoodie hitam) menjalani pemeriksaan usai dirinya viral mengancam warga di jalanan dengan senjata tajam.
Instagram/@polisi_palembang
Bripka Edi Purwanto (hoodie hitam) menjalani pemeriksaan usai dirinya viral mengancam warga di jalanan dengan senjata tajam.

Ia menegaskan, Bripka Edi Purwanto telah ditangkap Propam Polda Sumsel.

"Saat ini telah diamankan dan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang," kata Supriadi lewat pesan singkat, (19/12/23) dilansir dari Kompas.com.

Supriadi menegaskan, tindakan yang dilakukan Bripka Edi telah mencoreng nama baik instansi kepolisian.

Sebab insiden tersebut semestinya dapat diselesaikan dengan kepala dingin.

"Semestinya jika ada hal-hal yang tidak sesuai hati alangkah baiknya kita bicarakan secara baik-baik kepada masyarakat, bukan justru melakukan tindakan yang mencoreng citra institusi Polri," ujarnya.

Menurut Supriadi, Polda Sumsel saat ini menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang.

"Karena memang Laporan Polisi (LP) nya ada di sana, dan kalau memang dari hasil pemeriksaan oknum Polri tersebut terbukti bersalah silakan untuk diproses sesuai aturan hukum yang berlaku," ungkapnya.

Baca Juga: Oknum Polisi Dibanting ke Sel Tahanan, Gelar Razia Ilegal Jam 3 Subuh dan Tampol Warga

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa