Otomotifnet.com - Tol Cipali memiliki catatan kelama sepanjang 2023 ini.
Karena sudah beberapa kali terjadi kecelakaan nahas yang sampai memakan korban jiwa.
Terbaru kasus kecelakaan bus PO Handoyo trayek Jogja-Bogor yang menewaskan 12 orang, (16/12/23).
Dikutip dari Kompas.com, (16/12/23), kecelakaan maut ini terjadi usai bus melaju dengan kecepatan tinggi dan mengabaikan rambu peringatan.
Akibatnya, sebanyak 12 orang dilaporkan tewas, sementara 2 orang mengalami luka berat dan 7 orang mengalami luka ringan.
"Kita perkirakan kecepatan saat melintasi tikungan itu di atas 40 kilometer per jam, padahal di sebelum tikungan sudah ada peringatan batas maksimal itu 40 kilometer per jam," kata Kapolres Purwakarta, AKBP Edward Zulkarnain dilansir dari Kompas.com, (17/12/23).
Sopir bus diduga tidak mengantisipasi tikungan yang cukup tajam dan tidak dapat mengendalikan kendaraannya sebelum kecelakaan.
Karena kelalaian ini, sopir bus terancam hukuman 12 tahun penjara, berdasarkan Pasal 311 atau 310 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR