Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Geger Polisi Kawal Rombongan Rubicon Ditanya Urgensinya, Simak Yuk Aturannya

Ferdian - Rabu, 27 Desember 2023 | 19:00 WIB
Rombongan Rubicon dikawal polisi, bagaimana sih aturan pengawalan yang legal?
Instagram.com/dashcam.saya
Rombongan Rubicon dikawal polisi, bagaimana sih aturan pengawalan yang legal?

3.Kendaraan untuk memberikan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas.

4.Kendaraan pimpinan Lembaga Negara Republik Indonesia.

5.Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara.

6.Iring-iringan pengantar jenazah.

7.Konvoi dan/atau kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia

Disebutkan pula bila terdapat tindakan pengawalan jalan, maka menjadi kewajiban kepada pengguna jalan lain untuk memberikan prioritas kepada kendaraan yang dikawal.

Dalam pasal 34 Ayat 1 ditegaskan bahwa dalam keadaan tertentu, petugas kepolisian dapat melakukan tindakan diskresi, seperti:

-memberhentikan arus lalu lintas dan/atau pemakaian jalan tertentu

-memerintahkan pemakaian jalan untuk jalan terus

-mempercepat arus lalu lintas

-memperlambat arus lalu lintas mengubah arah lalu lintas

Mengacu pada aturan ini, pengawalan polisi terhadap konvoi iring-iringan kendaraan komunitas masih dibenarkan dan legal.

Karena, mereka masih masuk dalam tujuh kategori pengguna jalan di atas.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh dashcam.saya (@dashcam.saya)

Baca Juga: Polisi Bantah Minta Pengawalan Kendaraan Izinnya Rumit, Katanya Gratis

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa