Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

14 Ruas Non Tol Ini Bebas Truk Barang Saat Libur Tahun Baru, Jangan Maksa Lewat

Ferdian - Sabtu, 30 Desember 2023 | 14:30 WIB
Ilustrasi pembatasan truk angkutan barang jelang Tahun Baru 2024
Korlantas.polri.go.id
Ilustrasi pembatasan truk angkutan barang jelang Tahun Baru 2024

Otomotifnet.com - Mulai Jumat (29/12/2023), akan ada pembatasan operasional angkutan barang demi kelancaran lalu lintas saat libur Tahun Baru 2024.

Ini dilakukan sebagai salah satu upaya mengingat ada potensi lonjakkan mobilitas, khususnya di ruas jalan nasional.

Hal ini sebagaimana amanat Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor: KP-DRJD 8298 Tahun 2023, SKB: 218/XII/2023, dan Nomor: 19/PKS/Db/2023 yang disahkan oleh Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri, dan Kementerian PUPR.

"Pembatasan angkutan dilakukan untuk meningkatkan kelancaran lalu lintas selama libur Nataru mengingat jumlah volume kendaraan diprediksi akan bertambah, baik di jalan tol maupun non tol," tutur Dirjen Perhubungan Darat Hendro Sugiatno dalam keterangannya belum lama ini.

Dikutip dari Kompas.com, pembatasan angkutan barang di jalan non tol jelang akhir tahun mulai berlaku pada 29 Desember 2023 pukul 00.00 WIB sampai 30 Desember 2023 pukul 24.00 WIB.

Kemudian, lanjut pada 1 Januari 2024 pukul 00.00 WIB hingga 2 Januari 2024 pukul 08.00 WIB, sebagai antisipasi arus balik libur akhir tahun.

Meski begitu, pembatasan angkutan barang tidak akan dilakukan secara menyeluruh.

Kendaraan angkutan barang yang mengangkut sembako, BBM atau BBG, antaran uang, hewan pakan ternak, dan pupuk akan dikecualikan.

Berikut ruas jalan non tol yang berlaku pembatasan angkutan barang:

1. Pulau Sumatera

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa