Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Jangan Ngarep Mobil Dibolehin ke Puncak Bogor Saat Malam Tahun Baru, Motoran Sih Oke

Ferdian - Sabtu, 30 Desember 2023 | 19:00 WIB
Ilustrasi jalur puncak Bogor
Kompas.com
Ilustrasi jalur puncak Bogor

Otomotifnet.com - Buat yang mau jalan-jalan ke puncak Bogor saat malam Tahun Baru 2024, simak aturan yang akan diberlakukan.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan pihaknya bakal melakukan diskresi Kepolisian di wilayah Puncak Bogor saat malam pergantian tahun nanti.

"Kami akan melakukan car free night dari pukul 18.00 sampai esok harinya," kata AKBP Rio Wahyu Anggoro kepada wartawan, dilansir dari TribunnewsBogor (29/12/2023).

Persiapan telah dilakukan termasuk ditinjau oleh Kakorlantas Polri terkait bagaimana skema-skema yang akan diberlakukan di jalur Puncak saat malam tahun baru 2024 nanti.

"Car free night itu tidak menutup untuk seluruh kendaraan bermotor, hanya mobil yang tidak boleh naik ke Puncak. Lebih baik kita mencegah agar tidak macet di atas, namun motor bisa naik ke atas," kata AKBP Rio Wahyu Anggoro.

Ia pun mengimbau kepada para wisatawan yang hendak berlibur ke Puncak saat malam tahun baru bisa datang sebelum penutupan jalur dilakukan yakni sebelum pukul 18.00 WIB tanggal 31 Desember 2023.

Imbauan serupa juga disampaikan oleh Bupati Bogor Iwan Setiawan.

"Para wisatawan yang sudah mem-booking atau berniat ke Puncak dikasih waktu sebelum jam 18.00 WIB," kata Iwan Setiawan.

Iwan juga mengimbau kepada masyarakat yang hendak merayakan pergantian tahun ini untuk tidak mengisinya dengan kegiatan negatif.

Tapi cukup saja sekedar merayakan untuk memeriahkan pergantian tahun.

"Kalau niatnya aneh-aneh, dari TNI, Polri dan kami akan bertindak tegas. Jadi kami mengimbau rayakan Nataru dengan tidak dengan kegiatan ugal-ugalan dan kerumunan-kerumunan yang sifatnya masif. Dan kami juga tidak ada khusus perayaan akhir tahun dari kegiatan pemda," kata Iwan Setiawan.

Baca Juga: Suzuki Jimny Bupati Bogor Tenar di Sosmed, Angka Pelat Nomor Bukti Nunggak Pajak

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa