Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Polres Lamteng Kemalingan, Kawasaki KLX 150 Dinas Dicolong Orang Dalam Pangkat Bripda

Irsyaad W - Rabu, 10 Januari 2024 | 12:00 WIB
Anggota Polres Lampung Tengah, Bripda RS dipecat tidak hormat, terbukti nyolong Kawasaki KLX 150 dinas milik teman sendiri
TribunManado-TribunStyle
Anggota Polres Lampung Tengah, Bripda RS dipecat tidak hormat, terbukti nyolong Kawasaki KLX 150 dinas milik teman sendiri

Otomotifnet.com - Mapolres Lampung Tengah alami musibah kemalingan.

Kawasaki KLX 150 dinas Polisi dicolong orang dalam sendiri berpangkat Bripda.

Alhasil yang bersangkut telah dipecat dengan tidak hormat (PTDH).

Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo membenarkan pihaknya melakukan PTDH terhadap bintara berinisial Bripda RS.

Bripda RS dipecat bersama 3 orang lain yang melanggar kode etik kepolisian, yakni Bripka MY, Bripka TF dan Bripka GF.

Pemecatan dilakukan secara in absentia (tanpa kehadiran) dengan cara pencoretan foto para personel oleh kapolres.

"Benar, hari ini kita melakukan upacara PTDH terhadap 4 personel termasuk Bripda RS," kata Andik saat dihubungi, (8/1/24) sore disitat Kompas.com.

Berdasar arsip pemberitaan Kompas.com, Bripda RS melakukan pencurian Kawasaki KLX 150 yang merupakan motor dinas rekan sejawatnya.

Upacara PTDH di Polres Lampung Tengah
Dok. Polres Lampung Tengah
Upacara PTDH di Polres Lampung Tengah

Pencurian itu dilakukan Bripda RS saat korban piket di Mapolres Lampung Tengah, (7/2/23) lalu.

Setelah pengungkapan, KLX 150 itu ternyata hanya disimpan di rumah pelaku dan dicuri karena pelaku ingin punya trail.

Andik mengatakan, PTDH adalah komitmen Polri untuk memberikan sanksi bagi personel yang melakukan pelanggaran.

"Demi kebaikan organisasi Polri dan memberikan efek jera agar tidak menjadi contoh buruk bagi personel lainnya," kata dia.

Baca Juga: Oknum Polisi Dibanting ke Sel Tahanan, Gelar Razia Ilegal Jam 3 Subuh dan Tampol Warga

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa