Hyundai Creta Prime memiliki nilai NJKB Rp 260 juta sehingga bisa didapat PKB sebesar Rp 5.460.000.
Sementara Honda HR-V SE dengan NJKB 2023 sebesar Rp 302 juta, pemilik harus membayar PKB sebesar Rp 6.342.000.
Tentu selain PKB, konsumen Mitsubishi XForce juga harus membayar Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLLJ) sebesar Rp 143.000.
Tidak hanya itu, ada biaya administrasi STNK dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang harus dibayar saat pertama kali.
Masing-masing biaya administrasi tersebut sebesar Rp 200 ribu dan Rp 100 ribu.
Baca Juga: Kelemahan Mitsubishi XForce Terbongkar, Spontan Diketawain Honda HR-V Dkk
Editor | : | Panji Nugraha |
Sumber | : | Gridoto |
KOMENTAR