Oleh itu, Fikser meminta masyarakat untuk langsung melaporkan ke 112 jika mengetahui peristiwa ketuk kaca mobil.
Nantinya, petugas di lapangan akan saling terhubung.
"Anggota kita yang ada di situ (lokasi kejadian) begitu diinformasikan 112, mungkin tidak bisa seketika (tertangkap), tapi bisa dikejar oleh yang lain terus ditandai," jelasnya.
Lebih lanjut, Satpol PP sendiri masih belum bisa mengidentifikasi pelaku minta uang secara paksa itu.
Sebab, pria itu menggunakan helm tertutup dan tak memakai pelat nomor bagian belakang.
"Itu yang susah, kita sendiri jujur saja, belum tahu betul (pelaku) apa lagi dia pakai helm yang tetutup," terangnya.
"Kita punya deteksi wajah, dengan alat itu belum bisa menemukan," ujarnya.
"Kalau (sepeda motor) bodong saya enggak tahu, tapi beberapa kali saya lihat belakangnya enggak ada pelat nomor, yang tertangkap itu, itu yang belum kita tahu," tambahnya.
Dengan demikian, Fikser berharap masyarakat lebih mengutamakan melaporkan kejadian ke 112 daripada mengunggahnya di medsos.
Supaya pelaku ketuk kaca mobil bisa segera ditangkap.
"Kita minta kepedulian warga bisa telepon ke 112 saja, informasikan baru saja ada kejadian ini (ketuk kaca mobil) dan baru saja terjadi di traffight light ini. Langsung di HT (petugas) bunyi semua, pasti," tutupnya.
Baca Juga: Heboh Teror Pemotor Ketuk Kaca Mobil di Surabaya, Minta Duit Modal Alibi Ini
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR