Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Polisi Rompi Hijau Tergopoh Laporan Pakai HT, Jambak Pemuda Motoran Bonceng 3 Buang Pistol

Irsyaad W - Kamis, 25 Januari 2024 | 13:30 WIB
Anggota Polisi rompi hijau dari Satlantas Polres Bandung amankan pemuda mondar-mandir bonceng tiga buang pistol di Cileunyi, kabupaten Bandung. Jawa Barat
X/@Pai_C1
Anggota Polisi rompi hijau dari Satlantas Polres Bandung amankan pemuda mondar-mandir bonceng tiga buang pistol di Cileunyi, kabupaten Bandung. Jawa Barat

Setelah ditemukan, barang tersebut ternyata merupakan senjata angin dengan peluru mimis.

"Masih dilakukan pendalaman terhadap yang bersangkutan bahwa senjata tersebut merupakan sebuah pistol," ujar Kusworo, (23/1/24) melansir Kompas.com.

"Namun tidak memberikan ledakan api sehingga tidak bisa dikategorikan sebagai senjata api," bebernya.

Pihaknya juga menjelaskan, karena ancaman hukuman pelanggaran tersebut di bawah 5 tahun, maka tidak bisa dilakukan penahanan.

"Namun sampai saat ini masih diambil keterangan dalam kurun waktu yang masih proses belum sampai 1x 24 jam, jadi statusnya masih penangkapan," jelasnya.

Kusworo menyebutkan, setelah dilakukan pemeriksaan, ketiga pelaku tidak dilakukan penahanan dan langsung dilepaskan.

Alasannya, penyidik masih mengkaji dugaan unsur pidananya, karena senpi tersebut merupakan jenis air soft gun, di mana keluarnya peluru dihasilkan dari dorongan angin atau gas, bukan dari ledakan atau mesiu.

Selain itu, dari hasil pemeriksaan saksi-saksi bahwa senjata tersebut belum atau tidak dipergunakan oleh diduga pelaku.

Kendati demikian, ketiga pemuda tersebut dapat dijerat dengan UU Lalulinta, UU Nomor 22 tahun 2009 Pasal 13, di mana pengendara yang membahayakan nyawa pengendara lain bisa diancam dengan ancaman maksimal satu tahun penjara.

Baca Juga: Sekeluarga Kompak Nimbun Dosa, Barang Bukti Magnet, Kunci T, Pistol Mainan dan 7 Motor

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa