Otomotifnet.com - Kecelakaan tragis melibatkan Honda Sonic 150 dan Daihatsu Espass.
Pengendara Honda Sonic nopol AG 4915 OE sampai terkapar di aspal.
Setelah tubuhnya mental akibat kejegal Daihatsu Espass nopol AG 8026 GF.
Lokasi kecelakaan di jalan raya desa Pojok, Wates, kabupaten Kediri, Jawa Timur, (28/1/24).
Kanit Gakkum Satlantas Polres Kediri, Iptu Budi Winariyanto menjelaskan kronologinya.
"Betul kemarin sore ada laka lantas yang melibatkan pengendara roda dua dan roda empat di jalan umum Desa Pojok," kata Budi saat dikonfirmasi, (29/1/24) pagi disitat TribunJatim.com.
Budi mengatakan, kecelakaan melibatkan Suryanto (44) warga Kecamatan Ngancar Kabupaten Kediri, pengemudi Daihatsu Espass pikap.
Serta Agik Widianto (34) warga Kecamatan Wates Kabupaten Kediri yang mengendarai Honda Sonic 150.
Sambung Budi, kecelakaan bermula saat Espass pikap melaju dari arah timur ke barat.
"Sementara pengendara motor ini berada di arah sebaliknya. Yakni melaju dari arah barat ke timur," terang Iptu Budi.
Sesampainya di TKP, Espass pikap berbelok ke arah kanan.
Namun karena jarak dengan motor di depannya terlalu dekat, laka lantas tak dapat dihindarkan.
Pengendara Sonic 150 menghantam keras Espass pikap dan langsung terpelanting dan terkapar di aspal jalan.
"Kami mendapat laporan kejadian tersebut langsung menuju ke lokasi kejadian untuk membantu proses evakuasi. Korban langsung dilarikan ke rumah sakit," papar Iptu Budi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan di rumah sakit, korban pengendara Sonic 150 mengalami luka di bagian kepala kiri robek.
Sementara pengemudi Espass pikap mengalami luka bengkak di kepala.
Saat ini kasus kecelakaan lalu lintas tersebut sedang ditangani pihak kepolisian untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Pengendara Sonic Berhenti di Tempat Tak Semestinya, Dua Bagian Tubuh Kejepit
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR