Otomotifnet.com - Honda BeAT hitam tak bertuan ini bikin Pak Sugito (50) lapor polisi.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, menjelasakan motor tersebut bernopol AB 3230 QL.
"Motor itu ditemukan Sugito saat sedang mencari rumput di sekitar Embung Samas, Padukuhan Wonoroto, Kalurahan Gadingsari, Kapanewon Sanden, Kabupaten Bantul, Minggu (28/1/2024) sekitar pukul 11.00 WIB," jelasnya dilansir dari TribunJogja (29/1/2024).
Temuan itu kemudian dilaporkan oleh Sugito ke jajaran Polsek Sanden untuk dilakukan penyelidikan.
Unit reskrim Polsek Sanden yang mengetahui itu selanjutnya melakukan penyelidikan.
Terkuak kalau Honda BeAT tersebut bukan sekadar motor biasa namun barang bukti kejahatan.
"Ternyata, motor tersebut merupakan barang bukti kejahatan," beber Jeffry.
Selanjutnya, Unit reskrim Polsek Sanden berkoordinasi dengan Reskrim Polres Kulonprogo.
Pasalnya, dari hasil penyelidikan, motor tersebut diduga merupakan barang bukti hasil kejahatan, yaitu pencurian motor di wilayah Kulonprogo dan dilaporkan di Polres Kulonprogo.
"Selanjutnya, barang bukti motor akan diserahkan oleh Polres Kulonprogo sesuai lokus delicti perkara yang dilaporkan," tutup Jeffry.
Baca Juga: Perawat Ketipu Teman Kencan, Kenalan Belum 24 Jam Rugi Rp 19 Juta Wujud BeAT Sampai iPhone X
Editor | : | Panji Nugraha |
Sumber | : | Otomotifnet.com |
KOMENTAR