Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Polwan Gadungan Cuan Rp 25 Juta, Hasil Bisnis Pengurusan SIM Bertarif Rp 200-400 Ribu

Irsyaad W - Rabu, 31 Januari 2024 | 15:30 WIB
Seorang janda berinisial F (33) dibekuk Polisi karena menjadi Polwan Gadungan demi bisnis calo pengurusan SIM abal-abal dengan tarif Rp 200-400 ribu
Tribun-Timur.com/Ivan
Seorang janda berinisial F (33) dibekuk Polisi karena menjadi Polwan Gadungan demi bisnis calo pengurusan SIM abal-abal dengan tarif Rp 200-400 ribu

Otomotifnet.com - Seorang janda berinisial F (33) dijambak Polisi.

Karena bisnis calo pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan modus jadi Polwan gadungan.

Tiap pengurusan, polwan gadungan ini mematok tarif Rp 400 ribu hingga berhasil menipu 15 korban dengan kantongi cuan Rp 25 juta.

Saat beraksi, F mengaku Polwan yang berdinas di Polres Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Janda nekat ini berasal dari Desa Matompi, Towuti, Luwu Timur dan menggunakan modus pengurusan SIM di Satlantas Polres Luwu Timur.

Kapolres Luwu Timur, AKBP Zulkarnain, mengungkapkan aksi penipuan tersebut dalam konferensi pers di Mapolres, (29/1/24) siang.

Menurut Kasi Humas Polres Luwu Timur, Bripka Muh Taufik, F menawarkan jasanya ke korbannya dengan mengatakan, "Kalau ada yang mau urus SIM, hubungi saja saya."

Modus penipuan ini berhasil merugikan 15 korban yang ada, termasuk mahasiswa dan pelajar dari berbagai kecamatan, seperti Kecamatan Burau.

Taufik menjelaskan, motif pelaku melakukan penipuan adalah untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Ada 15 korbannya, mereka mahasiswa atau pelajar," ujar Taufik melansir Tribun-Timur.com.

Zulkarnain menegaskan pelaku yang sehari-harinya sebagai ibu rumah tangga, telah melakukan tindakan penipuan dengan mengatasnamakan institusi kepolisian.

"Pelaku ini mendatangi korban dengan memperkenalkan diri sebagai anggota polwan," kata Zulkarnain.

Pelaku menawarkan program promo pembuatan SIM dengan tarif Rp 200 ribu untuk SIM C.

Kemudian Rp 300 ribu untuk SIM A dan Rp 400 ribu untuk SIM B2 umum.

"Dana yang terkumpul dari hasil menipu Rp 25 juta. Uang tersebut dipakai pelaku untuk kebutuhan sehari-hari," ujar Zulkarnain.

Zulkarnain mengatakan aksi penipuan yang dilakukan F diungkap setelah korban melapor ke polisi.

"Tiga korban melapor, pelaku ngaku anggota polwan, urus SIM murah dan cepat, korban akhirnya terbuai," ujar kapolres.

Kapolres sebelumnya telah menyebarluaskan pemberitahuan dan nomor kontak ke warga waspada penipu mengatasnamakan Polres Luwu Timur.

"Jangan percaya calo," pesan kapolres.

Saat ditanya kapolres, F mengaku khilaf sampai mengaku polwan dan menipu.

"Saya khilaf pak," kata F kepada kapolres.

Baca Juga: TNI Gadungan Kini Berseragam Oranye, Kibulin Pengusaha Mobil Rental Pakai Cara Begini

Editor : Panji Nugraha
Sumber : Tribun-timur.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa