Otomotifnet.com - Seorang janda berinisial F (33) dijambak Polisi.
Karena bisnis calo pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan modus jadi Polwan gadungan.
Tiap pengurusan, polwan gadungan ini mematok tarif Rp 400 ribu hingga berhasil menipu 15 korban dengan kantongi cuan Rp 25 juta.
Saat beraksi, F mengaku Polwan yang berdinas di Polres Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Janda nekat ini berasal dari Desa Matompi, Towuti, Luwu Timur dan menggunakan modus pengurusan SIM di Satlantas Polres Luwu Timur.
Kapolres Luwu Timur, AKBP Zulkarnain, mengungkapkan aksi penipuan tersebut dalam konferensi pers di Mapolres, (29/1/24) siang.
Menurut Kasi Humas Polres Luwu Timur, Bripka Muh Taufik, F menawarkan jasanya ke korbannya dengan mengatakan, "Kalau ada yang mau urus SIM, hubungi saja saya."
Modus penipuan ini berhasil merugikan 15 korban yang ada, termasuk mahasiswa dan pelajar dari berbagai kecamatan, seperti Kecamatan Burau.
Taufik menjelaskan, motif pelaku melakukan penipuan adalah untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Ada 15 korbannya, mereka mahasiswa atau pelajar," ujar Taufik melansir Tribun-Timur.com.
Editor | : | Panji Nugraha |
Sumber | : | Tribun-timur.com |
KOMENTAR