Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Banyak yang Palsuin, Emang Apa Sih Gunanya Ada Pelat Nomor Dewa?

Ferdian - Rabu, 31 Januari 2024 | 17:30 WIB
Pelat dewa sudah mulai digunakan dengan kode huruf ZZ
Hendra
Pelat dewa sudah mulai digunakan dengan kode huruf ZZ

Meninjau dari segi aturan, penggunaan pelat nomor khusus diatur di dalam Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ), dan Peraturan Kepolisian Nomor 7 tahun 2021.

Yusri menambahkan, aturan seputar pelat nomor khusus sudah diperketat sejak akhir 2023. Penggunaannya tidak boleh sembarangan dan sangat dibatasi.

“Jumlahnya (pelat nomor khusus) sekarang sudah sangat kita batasi, cuma bisa digunakan mobil dinas pejabat tingkat eselon 1 dan 2, itupun satu saja per-orang,” kata Yusri.

Selain itu, pengguna pelat nomor khusus juga dipastikan tidak punya hak imunitas.

Jika melanggar aturan lalu lintas, akan dikenakan sanksi sebagaimana aturan yang berlaku.

Baca Juga: Pemakai Pelat Dewa ZZ Camkan Baik-baik, Pisau Hukum di Indonesia Masih Tajam Menusuk Kalian

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa