Otomotifnet.com - Pajak tahunan menjadi salah satu faktor pertimbangan konsumen pilih mobil.
Bicara dengan Mitsubishi XForce, Toyota Yaris Cross dan Suzuki Grand Vitara ternyata mesti sungkem dengan sosok asal China berikut ini.
Diketahui, Mitsubishi XForce Ultimate CVT dibanderol mulai Rp 412,9 juta on the road DKI Jakarta.
Melansir laman Samsat DKI Jakarta, Nilai Jual Kendaraan bermotor (NJKB) Mitsubishi XForce Ultimate tahun 2023 sebesar Rp 279 juta.
Perlu disebutkan, data NJKB Mitsubishi XForce tahun 2024 belum dirilis resmi hingga saat ini.
Berdasarkan data STNK, pemilik Mitsubishi XForce harus membayar Pajak tahunan sebesar Rp 5.859.000.
Sedangkan Toyota Yaris Cross, memiliki nilai NJKB 2023 sebesar Rp 298 juta sehingga pajak tahunannya Rp 6.258.000.
Bahkan di tahun 2024 dengan nilai NJKB Rp 313 juta, pemilik Yaris Cross gasoline harus membayar PKB sebesar Rp 6.573.000.
Selanjutnya Suzuki Grand Vitara, memiliki nilai NJKB 2023 sebesar Rp 291 juta sehingga PKB yang dibayarkan itu Rp 6.111.000.
Menginjak tahun 2024, nilai NJKB Grand Vitara naik menjadi Rp 306 juta sehingga didapatkan PKB senilai Rp 6.426.000.
Sama seperti Mitsubishi, Chery juga belum mempublikasikan update nilai NJKB untuk model 2024.
Tapi melihat NJKB dan PKB Omoda 5 RZ di tahun 2023, ia memiliki pajak tahunan termurah di antara rival-rivalnya.
Dengan NJKB Rp 236 juta, pemilik Omoda 5 RZ cuma harus membayar pajak senilai Rp 4.956.000 saja.
Baca Juga: Konsumsi Bensin Grand Vitara Hybrid, XForce dan HR-V SE Siap-Siap Bawa Jerigen
Editor | : | Panji Nugraha |
Sumber | : | Gridoto |
KOMENTAR