Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Curhat Pemilik Tempat Parkir Setor Rp 600 Ribu ke Dishub, Alasan Kuat

Ferdian - Minggu, 4 Februari 2024 | 13:00 WIB
Rumahnya Jadi Lahan Parkir Stasiun, Pemilik Heran Setor Rp 600 Ribu ke Dishub, 'Kan Tanah Pribadi'
KOMPAS.com/VINCENTIUS MARIO
Rumahnya Jadi Lahan Parkir Stasiun, Pemilik Heran Setor Rp 600 Ribu ke Dishub, 'Kan Tanah Pribadi'

Otomotifnet.com - Viral curhat pemilik lahan parkir motor harus nyetor Rp 600 ribu per bulan ke Dishub.

Namun alasan pemilik tempat parkir ini bisa dibilang kuat.

Karena lahan parkir itu adalah rumahnya sendiri.

Diketahui lahan parkir ini berada di dekat Stasiun Cakung, Jakarta Timur.

Pemilik lahan parkir stasiun tersebut bernama Abdul Kodir (42).

Baru-baru ini ia mengaku bahwa dirinya harus membayar ke Dinas Perhubungan (Dishub) untuk meminta izin.

"Kami izin ke Dishub aja. Per bulannya ada yang minta Rp 600.000. Itu kena bulanan. Itu biaya izin aja, sebenarnya," ujar Kodir dilansir dari Kompas.com (29/1/2024).

Kodir tak menampik bahwa dirinya heran dengan adanya biaya untuk izin parkir.

Sebab, parkiran motor yang ia kelola berada di halaman rumahnya sendiri.

"Padahal ini kan (parkiran motor) fasilitas pribadi. Kita kan enggak pakai akses jalan pemerintah, ini tanah pribadi," jelasnya, dikutip dari Kompas.com.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa