Menurutnya, hal ini disampaikan agar kejadian serupa tidak terulang lagi, karena kejadian ini dapat mencoreng pariwisata Bali yang terkenal dengan keamanan, kenyamanan dan sopan santun.
"Mari kita budayakan tertib berlalu-lintas, patuhi aturan yang berlaku dan selalu utamakan keselamatan saat berkendara. Bersama kita jaga dan ciptakan situsi Kamtibmas dan pariwista Bali tetap ajeg, aman dan kondusif, kalau bukan kita siapa lagi," bebernya.
Untuk para WNA pengendara motor viral tanpa mengenakan helm dan tanpa baju tersebut, kata Jansen, saat ini masih koordinasi dengan pihak imigrasi untuk juga dapat ditindak tegas sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Adapu hasil pengecekan video terdeteksi dua nomor polisi sepeda motor yang dipakai WNA tersebut miliki rental DR di Kerobokan, Kuta Utara.
Sesuai keterangan pemilik rental memang benar ada dua WNA yang menyewa sepeda motornya atas nama Oscar James dan Curtis Rueban asal Australia, dengan perjanjian sewa kendaraan mulai 28 Desember 2023 sampai dengan 12 Januari 2024.
"Kemudian setelah habis masa sewa kendaraan sudah dikembalikan oleh kedua WNA tersebut, karena kedua WNA tersebut mengaku akan kembali ke negaranya dan pemilik Rental meminta maaf dan tidak menyangka kendaraannya akan dipakai melanggar lalulintas," pungkasnya.
Baca Juga: Adu Wajah NMAX vs Vario Dibawa Bule di Bali, Status Medsos Penabrak Jengkelin
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR