Lebih lanjut, Bhabinkamtibmas Langkai mengatakan bahwa motor tersebut seperti sudah dioperasi alias dipreteli.
“Keadaan motor seperti sudah dipreteli, tak ada ban pada motor, dan sejumlah spare part sudah diambil,” jelasnya.
Dirinya pun mengatakan bahwa terdapat sejumlah barang bukti yang diamankan pada tempat kejadian perkara (TKP) motor parkir.
“Motor tersebut ditemukan di lokasi kejadian bersama dengan sejumlah barang bukti, seperti sandal dan kunci pas,” ujar Aipda Van Royen.
Motor tersebut kemudian dibawa dan diamankan menggunakan pikap ke Mapolsek Pahandut.
Kejadian tersebut kemudian diserahkan oleh Bhabinkamtibmas Langkai kepada Unit Resmob Polsek Pahandut.
“Kita serahkan motor kepada Unit Resmob Polsek Pahandut untuk melakukan penyelidikan dan pengembangan terkait motor tanpa tuan dan telah dipreteli tersebut,” tutup Aipda Van Royen.
Baca Juga: Yamaha Mio Ditinggal Begitu Aja, Tangan Baru Nyomot Diteriaki Duluan
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR